Siapkah Koperasi Menghadapi Era
Globalisasi?
Globalisasi
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global,
yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi
belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau
proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di
dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa
saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut
pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling
mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia
dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab,
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte
merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun
1985.
Globalisasi Ekonomi
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia
yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus
dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era
globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat
menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah
di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka peluang
sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil,
karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif
pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat.
Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk
tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang menguntungkan sektor
pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil
dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM,
baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini
menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang
memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya persaingan
yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil
langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah
strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya
manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan
langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi
produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi,
memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.
Koperasi
di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan
manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat
(PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan
suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak
memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat
dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif
mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha
lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya
adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu
menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat
penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing
ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi
masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu
berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Seperti kata Presiden SBY
"Membangun ekonomi Indonesia dan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya mengikuti model ekonomi
negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup 240 juta di seluruh
tanah air dari sabang sampai marauke, dari Miangas hingga Pulau Rote adalah
ekonomi rakyat "
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti
trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinya
selama ini.
Langkah Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi
Berikut ini adalah
ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
1. Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan
kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan
aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap
koperasi berbeda-beda.
2. Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh
lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras,
figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta
transparan.
4. Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai
koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah
terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5. Kegiatan koperasi bersinergi dengan
aktifitas usaha anggotanya.
6. Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar
terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas,
maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap
berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar
asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan
usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau
tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Dari penjelasan diatas,
maka dari itu koperasi mau tidak mau akan menghadapi era globalisasi. Tetapi
bukan yang tenggelam dan terbawa arus begitu saja di era globalisasi ini,
melainkan koperasi di Indonesia
mampu bertahan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dan juga
mampu menjadikan koperasi menjadi lebih baik lagi. Koperasi di era globalisasi
ini mempengaruhi perekonomian di Indonesia,
dari perekonomian kecil juga perekonomian nasional dengan begitu juga sangat
berpengaruh dengan kesejahteraan ekonomi rakyat.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar