PENGERTIAN BADAN HUKUM
Badan hukum dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai organisasi atau
perkumpulan yang didirikan dengan akta yang otentik dan dalam hukum
diperlakukan sebagai orang yang memiliki hak dan kewajiban atau disebut juga
dengan subyek hukum. Subyek hukum dalam ilmu hukum ada dua yakni, orang dan badan
hukum. Disebut sebagai
subyek hukum oleh karena orang dan badan hukum menyandang hak dan kewajiban
hukum.
“Orang”
(person) dalam dunia hukum adalah subyek hukum atau pendukung hak dan
kewajiban. Setiap manusia adalah pembawa hak (subyek hukum) dan mampu melakukan
perbuatan hukum atau mengadakan hubungan hukum yang harus diikuti dengan adanya
kecakapan hukum (rechsbekwaamheid) dan kewenangan hukum (rechtsbevoedgheid).
Berdasarkan materinya Badan Hukum dibagi atas :
1. Badan Hukum Publik (publiekrecht) yaitu badan hukum yang mengatur hubungan antara negara dan atau aparatnya dengan warga negara yang menyangkut kepentingan umum/publik, seperti hukum pidana, hukum tata negara, hukum tata usaha negara, hukum international dan lain sebagainya. Contoh : Negara, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia.
2. Badan Hukum Privat (privaatrecht) yaitu perkumpulan orang yang mengadakan kerja sama (membentuk badan usaha) dan merupakan satu kesatuan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum. Badan Hukum Privat yang bertujuan Provit Oriented (contoh : Perseroan Terbatas) atau Non Material (contoh : Yayasan).
Berdasarkan materinya Badan Hukum dibagi atas :
1. Badan Hukum Publik (publiekrecht) yaitu badan hukum yang mengatur hubungan antara negara dan atau aparatnya dengan warga negara yang menyangkut kepentingan umum/publik, seperti hukum pidana, hukum tata negara, hukum tata usaha negara, hukum international dan lain sebagainya. Contoh : Negara, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia.
2. Badan Hukum Privat (privaatrecht) yaitu perkumpulan orang yang mengadakan kerja sama (membentuk badan usaha) dan merupakan satu kesatuan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum. Badan Hukum Privat yang bertujuan Provit Oriented (contoh : Perseroan Terbatas) atau Non Material (contoh : Yayasan).
Di
Indonesia bentuk-bentuk badan usaha (Business organization) beraneka ragam dan
sebagian besar merupakan peninggalan pemerintah Belanda. Ada bentuk badan usaha
yang telah diganti dengan sebutan dalam bahasa Indonesia (contoh : Perseroan
Terbatas/PT berasal dari sebutan Naamloze Vennootschap/NV), tetapi ada juga
yang tetap mempergunakan nama aslinya (contoh : Maatschap, Firma/Fa dan Commanditaire
Vennootschap/CV).
Kata "perseroan" ada yang merupakan terjemahan dari "vennootschap" (misal sebutan untuk Perseroan Firma, Perseroan Komanditer dan Perseroan Terbatas) dan ada kata "perseroan" yang artinya penyebutan perusahaan secara umum. Yang paling sesuai dalam pemakaian kata "perseroan" adalah dalam penyebutan Perseroan Terbatas karena memang mengeluarkan saham/sero.
Kata "perseroan" dengan kata dasarnya "sero" artinya saham atau andil (aandeel-Belanda). Perusahaan yang mengeluarkan saham/sero disebut perseroan, sedangkan yang memiliki sero disebut "pesero" atau pemegang saham. Karena Maatschap tidak menerbitkan saham maka sebaiknya tetap diterjemahkan dengan menggunakan kata "persekutuan" dari pada memakai kata “perseroan” agar sesuai dengan terjemahan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kata "perseroan" ada yang merupakan terjemahan dari "vennootschap" (misal sebutan untuk Perseroan Firma, Perseroan Komanditer dan Perseroan Terbatas) dan ada kata "perseroan" yang artinya penyebutan perusahaan secara umum. Yang paling sesuai dalam pemakaian kata "perseroan" adalah dalam penyebutan Perseroan Terbatas karena memang mengeluarkan saham/sero.
Kata "perseroan" dengan kata dasarnya "sero" artinya saham atau andil (aandeel-Belanda). Perusahaan yang mengeluarkan saham/sero disebut perseroan, sedangkan yang memiliki sero disebut "pesero" atau pemegang saham. Karena Maatschap tidak menerbitkan saham maka sebaiknya tetap diterjemahkan dengan menggunakan kata "persekutuan" dari pada memakai kata “perseroan” agar sesuai dengan terjemahan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
BADAN HUKUM YANG SUDAH GO PUBLIC
Go Public
adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual
saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU
Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Go Public berarti menjual saham
perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di
pasar saham.
Go Public
merupakan alternative sumber pendanaan melalui peningkatan ekuitas perusahaan
dengan cara menawarkan saham kepada masyarakat.
Di sini saya akan memberikan contoh
perusahaan yang sudah go public yaitu PT. Trans Corporation. TRANS Corp
merupakan salah satu perusahaan media terbesar di Indonesia. Perusahaan ini
membawahi berbagai unit usaha yang bergerak di bidang media, gaya hidup dan
hiburan.
Perusahaan ini dulunya bernama PT Para Inti
Investindo yang kemudian berganti nama menjadi Trans Corp yang terus dipakai
hingga sekarang. Guna mengembangkan usahanya membuat Chairul Tanjung mulai
melebarkan sayap usahanya di berbagai bidang salah satu anak perusahaannya
adalah Trans TV, Trans7, dan DetikCom.
PT Televisi Transformasi Indonesia (TRANS TV) merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki induk Trans Corp. Memulai debut pada 15 Desember 2001 TRANS TV telah melahirkan berbagai varian program televisi, seperti Extravaganza, Termehek-Mehek, Jika Aku Menjadi dan masih banyak lagi.
PT Televisi Transformasi Indonesia (TRANS TV) merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki induk Trans Corp. Memulai debut pada 15 Desember 2001 TRANS TV telah melahirkan berbagai varian program televisi, seperti Extravaganza, Termehek-Mehek, Jika Aku Menjadi dan masih banyak lagi.
Selain itu, mitra kerja TRANS TV yakni TRANS7
(dulu TV7) sejak Agustus 2006 bersama-sama menyajikan tayangan yang menjadi
jajaran pemuncak rating televisi, seperti Bukan Empat Mata, Opera Van Java dan
beberapa program lainnya.
a.
Unit usaha dari PT Trans Corporation
Trans
Corp (PT Trans Corporation) sebelumnya bernama PT Para Inti Investindo adalah
unit usaha CT Corp di bidang media, gaya hidup, dan
hiburan. Pada awalnya, Trans Corp didirikan sebagai penghubung antara stasiun
televisi Trans TV dengan stasiun televisi yang baru
saja diambil alih 49% kepemilikan sahamnya oleh CT Corp dari Kelompok Kompas Gramedia, Trans7 (dulunya TV7). Trans Corp dimiliki oleh CT Corp yang dimotori Chairul Tanjung.
Penyiaran
o PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV)
o PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans7)
Situs online
o PT Agranet Multicitra Siberkom
Rumah produksi
o PT Transinema Pictures
o PT Trans Lifestyle
o PT Anta Express Tour & Travel Service Tbk (Antatour)
o PT Trans Fashion
o PT Trans Mahagaya
o PT Mahagaya Perdana (Prada, Miu Miu, Tod’s, Aigner, Brioni, Celio, Hugo
Boss, Francesco Biasia, Jimmy Choo, Canali, Mango)
o PT Trans F&B
o PT Trans Coffee (The Coffee Bean & Tea Leaf)
o PT Trans Ice
o PT Naryadelta Prarthana (Baskin-Robbins)
o PT Metropolitan Retailmart (Metro
Department Store)
o PT Trans Airways
o PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda Indonesia)[1]
o PT Trans Rekan Media
o PT Trans Entertainment
o PT Trans Property (dahulu PT Para Inti Propertindo)
o PT Para Bandung Propertindo (Bandung Supermal)
o PT Ibis Hotel
o PT Batam Indah Investindo
o PT Mega Indah Propertindo
o PT Para Bali Propertindo
o PT Trans Studio
o PT Trans Kalla Makassar (Trans Studio Resort Makassar)
o PT Trans Santana Palembang (Trans Studio Resort And Hotel
Palembang)
o PT Trans Ritel
Maka produk yang dihasilkan adalah produk dalam bentuk media hiburan
seperti opera van java,bukan empat mata,hitam putih adalah sebagian kecil dari
produk hiburan trans7 sedangkan untuk transtv seperti acara
ranking1,insert,showimah dll.
b.
Marketing PT Trans Corporation
Dengan
melakukan sejumlah konsolidasi dan akuisisi, perusahaan ini tidak mau kalah
dari saingannya yaitu MNC Group dan Viva Group. Selain memiliki bisnis media,
perusahaan milik Chairul Tanjung ini juga berencana membangun 20 Trans Studio
di Indonesia.
Sulur
bisnis Chairul Tanjung, pemilik CT Corp makin panjang. Terakhir, perusahaan ini
melalui anak usahanya Trans Airways membeli 10,88% saham PT Garuda Indonesia
Tbk (GIAA) seharga Rp 620 per saham.
Trans Airways bukanlah satu-satunya anak
usaha CT Corp. Perusahaan yang sebelum 1 Desember 2011 bernama Para Group ini
juga memiliki sejumlah anak usaha di bidang penyiaran televisi, perdagangan
ritel, dan hotel.
Di
bisnis penyiaran televisi, CT memiliki perusahaan bernama Trans Corp yang
membawahi Trans TV dan Trans 7. Sedangkan di bidang ritel, CT memegang lisensi
Carrefour di Indonesia.
Konsolidasi media :
Sejarah
Trans Corp dimulai dari perusahaan bernama PT Para Inti Investindo. Unit usaha
Para Group ini pada awalnya memang fokus di bidang media, gaya hidup, dan
bisnis hiburan. Mulai mengudara pada 10 November 2001, Trans TV menjadi unit
bisnis pertama Trans Corp. Untuk mengudara pertama kali, perusahaan ini
membangun stasiun reli di Bandung dan Jakarta. Setelah berkembang cukup besar
dan menguasai industri TV nasional, Trans Corp kemudian berekspansi dengan
membeli 49% saham TV7 pada awal Agustus 2006. Stasiun televisi yang sebelumnya
dikuasai penuh oleh Grup Kompas Gramedia (KG) ini kemudian berubah nama menjadi
Trans7. Dengan membeli TV7, Trans Corp berusaha mengonsolidasikan dua
perusahaan televisi itu sehingga semakin eksis dan mampu bersaing di industri
televisi nasional. Apalagi sebagai televisi yang baru berumur enam tahun, saat
itu Trans TV harus melawan dominasi televisi yang sudah lahir dan besar lebih
dahulu, seperti RCTI, SCTV, dan Indosiar. Agar mampu bersaing, Trans Corp
kemudian mengambil strategi dengan memilih pasar yang selama ini masih belum
tergarap dengan baik, yaitu segmen A, B, dan C. Baik Trans TV maupun Trans7
mencoba mencuwil pasar yang menginginkan tayangan non-sinetron.
Segmen
pasar itu juga biasanya lebih memilih tayangan dengan sajian komedi lebih
banyak, variety show, termasuk sajian budaya dan petualangan seperti program
Jelajah dan Jejak Petualang. Untuk melengkapi bisnis hiburan, Trans Corp
kemudian berkongsi dengan Kalla Group membangun Trans Studio di Makassar. Resmi
beroperasi pada 9 September 2009, wahana rekreasi dan permainan dalam ruangan
atau indoor ini diresmikan oleh Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia saat itu
yang juga pemilik Kalla Group. Dengan nama Trans Studio Theme Park, wahana ini
berlokasi di kawasan Tanjung Bunga, dekat Pantai Losari, Makassar. Studio ini
memiliki lahan 24 hektare. Chairul membangun wahana ini karena terinspirasi
Disneyland dan Universal Studio di Amerika Serikat. Ongkos membangun Trans
Studio ini lebih dari Rp 1 triliun di tahap awal. Setelah sukses di Makassar,
Trans Corp giliran berekspansi ke Jawa. Kali ini, Bandung yang menjadi pilihan
lokasi Trans Studio yang kedua.
Trans
Studio di Bandung beroperasi perdana pada 18 Juni 2011. Di kota kembang
tersebut, Trans Studio berdiri di lahan kurang lebih 4 hektare di Jalan Gatot
Subroto, Bandung. Di lokasi yang sama, Trans Corp juga membangun Hotel Trans
dan Ibis Hotel berkapasitas 1.000 kamar. Untuk membangun Trans Studio di
Bandung, perusahaan ini diperkirakan harus merogoh kocek sekitar Rp 2 triliun.
Itu di luar ongkos akuisisi tanah. Selain Bandung, Trans Studio juga akan
membangun 20 wahana lain seperti di Solo dan Palembang, serta di Jakarta.
Ishadi
Soetopo Kartosapoetro, Komisaris Trans Corp membenarkan rencana perusahaannya
membuka 20 Trans Studio di berbagai kota di Tanah Air. "Pembangunan Trans
Studio Jakarta ditargetkan mulai tahun depan," katanya ke KONTAN, Jumat
(4/5). Menurut Ishadi, 20 Trans Studio selesai dibangun dalam kurun empat
hingga lima tahun ke depan. Dia menjelaskan, khusus Trans Studio Jakarta, Trans
Corp akan membuat dua macam theme park, yaitu versi Trans dan versi Marvel.
Trans Corp memang telah membeli lisensi tokoh komik super hero dari Marvel
Entertainment. Nantinya pusat hiburan bermain dan rekreasi tersebut akan ada di
dalam satu kawasan kota mandiri yang diberi nama Trans City.
Konsep
kota mandiri sebenarnya bukan yang pertama digarap Trans Corp. Maklum,
perusahaan ini juga mengembangkan proyek serupa di Bandung. Chairul mengatakan,
Trans City akan dibangun di lahan seluas 120 hektare dengan dana investasi
hingga sekitar US$ 2 miliar. Selain Trans Studio, di Trans City tersebut kelak
akan hadir studio televisi, pusat belanja, hotel, perkantoran, dan juga perumahan.
Di
bisnis media, Trans Corp juga terus berekspansi dengan membeli situs berita
online Detik.com pada Juni 2011. Menurut Ishadi, saat ini persaingan industri
media sangat ketat sehingga mau tidak mau pemain bisnis ini harus melakukan
konsolidasi. Sejumlah perusahaan media yang juga melakukan konsolidasi secara
cepat adalah MNC Group milik Hary Tanoesoedibyo maupun Viva Group milik
keluarga Bakrie. Ishadi menambahkan, ke depan, Trans Corp akan berusaha menjadi
pemimpin pasar di industri pertelevisian nasional. "Kami bekerja keras
untuk menjadi pemain nomor satu di pasar TV Tanah Air," ujarnya. Saat ini,
Trans TV memiliki pangsa pasar sebesar 12% hingga 13% dan Trans7 memiliki
pangsa sebesar 11% Di sektor ritel, Trans Corp melalui anak usahanya PT Trans
Retail juga telah mengakuisisi 40% saham
PT Carrefour Indonesia dengan nilai lebih dari US$ 300 juta pada April
2010. Dengan akuisisi itu maka Trans Retail menjadi pemegang saham terbesar
Carrefour Indonesia, sedangkan sisanya digenggam oleh Carrefour SA, sebesar
39%, Carrefour Nederland BV sebesar 9,5%, dan Onesia BV sebesar 11,5%.
Chairul
mengungkapkan, proses akuisisi Carrefour Indonesia hanya memakan waktu selama
tiga bulan. Carrefour yang merupakan perusahaan swasta multinasional yang
pernah masuk ke dalam 25 besar Fortune Global 500, menurut Chairul, sangat
strategis. Selain telah menjadi perusahaan ritel terbesar di Indonesia,
pertumbuhan ekonomi dan ritel di Indonesia dipercaya akan mendorong pundi-pundi
keuangan perusahaan ini. Selain bisnis hiburan dan ritel, Trans Corp juga
merambah bisnis makanan dan minuman. Di sektor ini, Trans memiliki PT Trans
Coffee dengan merek The Coffee Bean & Tea Leaf dan es krim Baskin-Robbins.
Perusahaan ini juga memiliki lini bisnis properti melalui PT Trans Property
dengan sejumlah proyek di Bandung, Batam, dan Bali.
Di
bisnis lifestyle dan jasa perjalanan, Trans memiliki PT Anta Express Tour &
Travel dan PT Trans Fashion. Perusahaan inilah yang membawa merek terkenal
seperti Prada, Miu Miu, Tod’s, Aigner, Brioni, Celio, Hugo Boss, Jimmy Choo,
dan Mango ke Indonesia.
c.
Cara PT Trans corp merekrut karyawan
Sejak
tahun 2000 trans tv melakukan roadshow ke kampus-kampus utama berbagai kota di
Indonesia, guna merekrut bakat-bakat terbaik yang ada disana.
Sejak
awal berdirinya trans tv,pihak manajemen merencanakan tekad untuk merekrut
sebagian besar karyawannya dari tenaga-tenaga yang baru lulus. Dengan program
yang disebut Broadcaster Development Program (BDP). Manajemen yakin,
tenaga-tenaga kerja yang baru, serta akan menjadi sumber kreativitas yang penuh
gairah.
Trans
tv juga merekrut tenaga-tenaga berpengalaman dari semua stasiun televise swasta
yang ada, meskipun jumlahnya tidak sebesar atau sebanyak tenaga yang belum
berpengalaman. Semua ini dilakukan guna mewujudkan visi Trans tv untuk menjadi
terbaik dengan menyajikan program-program berkualitas dan turut meningkatkan
kesejahteraan serta kecerdasan masyarakat.
Sekarang banyak orang yang mengenal Trans
Corp karena memang perusahaan ini telah go public sejak dulu. Dulu mungkin
sebelum go public orang belum tahu apa itu Trans Corp, namun sekarang
kebalikannya. Setelah go public Trans Corp menjadi semakin luas jenis usahanya,
karena sekarang banyak sekali jenis usaha dari Trans Corp itu sendiri.
Kesimpulan :
Menurut saya semua badan hukum jika ingin di
kenal banyak orang maka harus go public terlebih dahulu. Karena jika go public maka
orang akan semakin tahu apa itu badan usaha dan badan hukum tersebut. Jika banyak
orang yang tahu, maka kemungkinan besar badan hukum tersebut akan semakin maju
dan berkembang pesat. Karena menurut saya banyak sekali keuntungan yang didapat
jika suatu badan hukum atau perusahaan go public.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar