Selasa, 22 Maret 2016

TUGAS KELOMPOK AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama Anggota Kelompok :

Ade Meylianawati (20212127)

Dyah Shinta K. (22212336)
Olga Dealis S. (25212595)

Kelas : 4EB01






BAB 2
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI


LATIHAN
10)    Banyak negara yang mengizinkan atau membiarkan perusahaan – perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam laporan – laporan keuangannya, atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.
Diminta :
Pertimbangkan kesepuluh negara berikut ini : Cina, Republik Ceko, Prancis, Jerman, India, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat. Untuk masing – masing negara apakah IFRS (a) tidak dizinkan, (b) diizinkan, (c) diperlukan untuk sesuatu, atau (d) diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam Bursa saham? Diskusikan kemungkinan-kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang diteliti (petunjuk : mengacu pada IAS plus dalam situs www.iasplus.com).

Jawab :
Banyak negara yang mengizinkan atau membiarkan perusahaan-perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam laporan-laporan keuangannya, atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor. Dari kesepuluh negara berikut ini, IFRS yang berlaku diperlakukan :
a.       Cina, Tahun 1992, Standar akuntansi dasar untuk perusahaan dan kerangka konseptual akuntansi China dikeluarkan. Lembaga seperti asosiasi akuntansi China, Perusahaan akuntansi internasional seperti Deloitte Touche Tohmatsu memainkan peranan dalam reformasi kebijakan akuntansi China juga.
b.      Republik Ceko, Czech bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004. Republik Czech memperkenalkan sistem akuntansi dan perpajakan pada tahun 1993. Standar akuntansi disusun oleh Menteri Keuangan. Republik Czech saat ini berupaya mengurangi perbedaan standar yang berlaku di negaranya dengan IFRS. Sebagai bagian dari Uni Eropa, Republik Czech mengadopsi IFRS pada tahun 2005.
c.       Prancis, pada Juni 2002, Uni Eropa mengadopsi Peraturan IAS membutuhkan perusahaan-perusahaan Eropa yang terdaftar di pasar sekuritas Uni Eropa, termasuk bank dan perusahaan asuransi di Perancis, untuk mempersiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SAK dimulai dengan laporan keuangan untuk tahun buku 2005 dan seterusnya.
d.      Jerman, negara Uni Eropa memiliki pilihan untuk : Memerlukan atau mengizinkan SAK bagi perusahaan terdaftar. Memerlukan atau mengizinkan SAK di Laporan keuangan induk perusahaan.
e.       India, Pada tahun 1949, didirikan Institute of Chartered Accountants (ICAI) sebagai organisasi nasional untuk akuntan di India san Accounting Standard Boards (ASB) sebagai lembaga yang memformulasikan standar akuntansi. untuk membantu ICAI menjalankan tugasnya membuat dan memodifikasi standar akuntansi di India. ICAI anggota International Federation of Accountants (IFAC) menggunakan dan mempromosikan IFRS untuk mencapai keselarasan standar internasional.
f.       Jepang, IFRS diizinkan untuk diterapkan pada sekitar 100 perusahaan secara sukarela, namun memiliki syarat tertentu. Bahkan tambahannya diterbitkan pada tahun 2015 lalu dan diumumkan oleh Financial Service Agency (FSA). Tanggal mulai efektifnya IFRS adalah 15 September 2015, sementara untuk tanggal efektif amandemen IFRS dan IAS yaitu 10 dan 28 Desember 2015.
g.      Meksiko, IFRS diizinkan demi kelancaran transaksi dan sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan penggunaan IFRS di negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode**.
h.      Belanda, IFRS yang diizinkan berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda sama dengan Meksiko, yakni adalah Hukum Kode**. Perusahaan yang diizinkan untuk menerapkan IFRS boleh tidak terdaftar, termasuk perusahaan induk, dan juga yang terdaftar dalam bursa luar Uni Eropa.
i.        Inggris, IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum*.
j.        Amerika Serikat, IFRS belum diberlakukan. Namun perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Karena sistem hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum*.

Ket:
*Hukum umum adalah hukum yang dibangun oleh para juri melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, sebagai kebalikan dari hukum statute (hukum sipil) yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Sistem hukum ini dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya.
**Hukum kode merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah undang-undang yang merupakan kumpulan pasal-pasal sistematis yang saling berhubungan dan juga menjelaskan asas-asas hukum, hak, kewajiban, dan mekanisme hukum dasar yang biasanya dibuat oleh lembaga legislatif.

11)    Pertimbangkan faktor perkembangan dari lima negara berikut ini : Prancis, India, Jepang, Amerika Serikat dan Inggris.
Faktor Perkembangan
Prancis
India
Jepang
Inggris
Amerika Serikat
Sumber Pendanaan
Bank – bank : Pemerintah
Pemerintah : Pasar Saham
Bank
Pasar Saham
Pasar Saham
Sistem Hukum
Kodifikasi hukum
Hukum Umum
Kodifikasi hukum
Hukum Umum
Hukum Umum
Perpajakan (berhubungan dengan akuntansi)
Berhubungan
Terpisah
Berhubungan
Terpisah
Terpisah
Ikatan politik & ekonomi
Eropa
Inggris, AS, Cina
AS, Cina
AS, Eropa
Kanada, Meksiko
Inflasi
Rendah
Rendah
Rendah
Rendah
Rendah
Tingkat Perkembangan ekonomi
Tinggi
Rendah
Tinggi
Tinggi
Tinggi
Tingkat pendidikan
Tinggi
Rendah
Tinggi
Tinggi
Tinggi

Diminta : Berdasarkan informasi yang telah disediakan dalam bab ini, siapkan profil akuntansi untuk setiap negara di atas.

Jawab :
a.       Perancis
Perancis merupakan salah satu negara eropa yang memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi yang sumber pendanaanya berasal dari bank-bank dan pendanaan dari pemerintah serta didukung oleh sistem perpajakan yang berhubungan dengan akuntansi. Sistem hukum yang mengatur individu dan lembaga berinteraksi menggunakan orientasi dasar kodifikasi hukum (sipil). Tingkat inflasi yang sangat rendah dan  standar pendidikan akuntansi yang sangat baik. Selain itu ikatan politik dan ekonomi yang dijalin antar sesama Negara eropa.
b.      India
India merupakan salah satu Negara eropa yang memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang rendah yang sumber pendanaanya berasal dari pemerintah dan pasar saham serta didukung oleh sistem perpajakan dengan sistem akuntansinya yang terpisah. sistem hukum yang mengatur hukum umum. Tingkat inflasi yang rendah dan standar pendidikan rendah. Selain itu ikatan politik dan ekonomi yang dijalin antar sesame Negara Inggris, Amerika, Cina.
c.       Jepang
Jepang merupakan salah satu Negara eropa yang memiliki tingkat perkembangan ekonomi  yang tinggi yang sumber pendanaanya berasal dari bank serta didukung oleh sistem perpajakan yang berhubungan dengan akuntansi. Sistem hukum yang mengatur individu dan lembaga berinteraksi menggunakan orientasi dasar kodifikasi hukum (sipil). Tingkat inflasi yang tinggi dan  standar pendidikan akuntansi yang tinggi. Selain itu ikatan politik dan ekonomi yang dijalin antar sesama Amerika Serikat dan Cina.
d.      Inggris
Inggris merupakan salah satu Negara eropa yang memiliki tingkat perkembangan ekonomi  yang tinggi dan sumber pendanaanya berasal dari pasar saham serta didukung oleh sistem perpajakan yang berhubungan dengan akuntansi yang terpisah. Sistem hukum yang mengatur hukum umum. Tingkat inflasi yang rendah dan standar pendidikan akuntansi yang tinggi. Selain itu ikatan politik dan ekonomi yang dijalin antar sesama Amerika Serikat dan Eropa.
e.       Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan salah satu Negara eropa yang memiliki tingkat perkembangan ekonomi  yang tinggi dan sumber pendanaanya berasal dari pasar saham serta didukung oleh sistem perpajakan yang berhubungan dengan akuntansi yang terpisah. Sistem hukum yang mengatur hukum umum. Tingkat inflasi yang rendah dan standar pendidikan akuntansi yang tinggi. Selain itu ikatan politik dan ekonomi yang dijalin antar sesama Kanada dan Meksiko.

12)    Berfikirlah 10 tahun ke depan dari sekarang. Buatlah klasifikasi sistem akuntansi yang menurut Anda akan ada pada waktu itu. Faktor – faktor apakah yang mendorong klasifikasi Anda tersebut?
Jawab :
Klasifikasi sistem akuntansi berdasarkan modal perusahaan. Menurut kami10 tahun ke depan akan banyak perusahaan – perusahaan yang berdiri. Hal ini akan menuntut perusahaan untuk bersaing secara ketat untuk menjadi yang terbaik. Dalam melakukan hal itu perusahaan akan memerlukan modal yang besar, dimana modal tersebut didapatkan dari berbagai pihak yang memiliki tujuan yang berbeda – beda dalam perusahaan tersebut. Seperti investor akan menuntut perusahaan untuk membagikan dividen secara konsisten di setiap periode atau setiap tahunnya. Sedangkan kreditur akan menuntut perusahaan mengalokasikan labanya untuk melunasi hutang yang diberikan.



Referensi :
Choi.D.S Frederick., Meek. K Gary, 2005, INTERNATIONAL ACCOUNTING, Buku 1, Edisi 5, Jakarta: Salemba Empat. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar