Ade Meylianawati (20212127)
Dyah Shinta K. (22212336)
Olga Dealis S. (25212595)
Kelas : 4EB01
BAB 2
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI
LATIHAN
10)
Banyak negara yang mengizinkan atau membiarkan
perusahaan – perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan Standar Pelaporan
Keuangan Internasional dalam laporan – laporan keuangannya, atau laporan yang
dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.
Diminta :
Pertimbangkan
kesepuluh negara berikut ini : Cina, Republik Ceko, Prancis, Jerman, India,
Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat. Untuk masing – masing
negara apakah IFRS (a) tidak dizinkan, (b) diizinkan, (c) diperlukan untuk
sesuatu, atau (d) diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar
dalam Bursa saham? Diskusikan kemungkinan-kemungkinan alasan untuk menetapkan
pola yang diteliti (petunjuk : mengacu pada IAS plus dalam situs www.iasplus.com).
Jawab :
Banyak negara yang mengizinkan atau
membiarkan perusahaan-perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan Standar
Pelaporan Keuangan Internasional dalam laporan-laporan keuangannya, atau
laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor. Dari kesepuluh negara
berikut ini, IFRS yang berlaku diperlakukan :
a.
Cina, Tahun 1992, Standar akuntansi dasar
untuk perusahaan dan kerangka konseptual akuntansi China dikeluarkan. Lembaga
seperti asosiasi akuntansi China, Perusahaan akuntansi internasional seperti
Deloitte Touche Tohmatsu memainkan peranan dalam reformasi kebijakan akuntansi
China juga.
b.
Republik Ceko, Czech bergabung dalam Uni
Eropa pada tahun 2004. Republik Czech memperkenalkan sistem akuntansi dan
perpajakan pada tahun 1993. Standar akuntansi disusun oleh Menteri Keuangan.
Republik Czech saat ini berupaya mengurangi perbedaan standar yang berlaku di
negaranya dengan IFRS. Sebagai bagian dari Uni Eropa, Republik Czech mengadopsi
IFRS pada tahun 2005.
c.
Prancis, pada Juni 2002, Uni Eropa
mengadopsi Peraturan IAS membutuhkan perusahaan-perusahaan Eropa yang terdaftar
di pasar sekuritas Uni Eropa, termasuk bank dan perusahaan asuransi di
Perancis, untuk mempersiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SAK
dimulai dengan laporan keuangan untuk tahun buku 2005 dan seterusnya.
d.
Jerman, negara Uni Eropa memiliki pilihan
untuk : Memerlukan atau mengizinkan SAK bagi perusahaan terdaftar. Memerlukan
atau mengizinkan SAK di Laporan keuangan induk perusahaan.
e.
India, Pada tahun 1949, didirikan
Institute of Chartered Accountants (ICAI) sebagai organisasi nasional untuk
akuntan di India san Accounting Standard Boards (ASB) sebagai lembaga yang
memformulasikan standar akuntansi. untuk membantu ICAI menjalankan tugasnya
membuat dan memodifikasi standar akuntansi di India. ICAI anggota International
Federation of Accountants (IFAC) menggunakan dan mempromosikan IFRS untuk
mencapai keselarasan standar internasional.
f.
Jepang, IFRS diizinkan untuk diterapkan
pada sekitar 100 perusahaan secara sukarela, namun memiliki syarat tertentu.
Bahkan tambahannya diterbitkan pada tahun 2015 lalu dan diumumkan oleh
Financial Service Agency (FSA). Tanggal mulai efektifnya IFRS adalah 15
September 2015, sementara untuk tanggal efektif amandemen IFRS dan IAS yaitu 10
dan 28 Desember 2015.
g.
Meksiko, IFRS diizinkan demi kelancaran
transaksi dan sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang
sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. CNBV
merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang
menetapkan penggunaan IFRS di negara ini. Periode pengadopsian dimulai secara
sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang
diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya
perubahan-perubahan ataupun tambahan. Selain itu, Meksiko menetapkan agar
laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit
internasional. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode**.
h.
Belanda, IFRS yang diizinkan berlaku
adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan
penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut
Belanda sama dengan Meksiko, yakni adalah Hukum Kode**. Perusahaan yang
diizinkan untuk menerapkan IFRS boleh tidak terdaftar, termasuk perusahaan
induk, dan juga yang terdaftar dalam bursa luar Uni Eropa.
i.
Inggris, IFRS yang berlaku adalah yang
diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk
laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum
Umum*.
j.
Amerika Serikat, IFRS belum diberlakukan.
Namun perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan
IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat.
Karena sistem hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum*.
Ket:
*Hukum umum adalah hukum yang dibangun oleh
para juri melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, sebagai
kebalikan dari hukum statute (hukum sipil) yang diterima melalui proses
legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Sistem hukum
ini dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian
utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas
koloni atau wilayah dari Britania Raya.
**Hukum kode merupakan satu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Hukum kode biasa
dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi
dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh
hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan
dapat diakses oleh semua penduduk. Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah
undang-undang yang merupakan kumpulan pasal-pasal sistematis yang saling
berhubungan dan juga menjelaskan asas-asas hukum, hak, kewajiban, dan mekanisme
hukum dasar yang biasanya dibuat oleh lembaga legislatif.
11)
Pertimbangkan faktor perkembangan dari lima negara
berikut ini : Prancis, India, Jepang, Amerika Serikat dan Inggris.
Faktor
Perkembangan
|
Prancis
|
India
|
Jepang
|
Inggris
|
Amerika
Serikat
|
Sumber
Pendanaan
|
Bank – bank : Pemerintah
|
Pemerintah : Pasar Saham
|
Bank
|
Pasar Saham
|
Pasar Saham
|
Sistem
Hukum
|
Kodifikasi hukum
|
Hukum Umum
|
Kodifikasi hukum
|
Hukum Umum
|
Hukum Umum
|
Perpajakan
(berhubungan dengan akuntansi)
|
Berhubungan
|
Terpisah
|
Berhubungan
|
Terpisah
|
Terpisah
|
Ikatan
politik & ekonomi
|
Eropa
|
Inggris, AS, Cina
|
AS, Cina
|
AS, Eropa
|
Kanada, Meksiko
|
Inflasi
|
Rendah
|
Rendah
|
Rendah
|
Rendah
|
Rendah
|
Tingkat
Perkembangan ekonomi
|
Tinggi
|
Rendah
|
Tinggi
|
Tinggi
|
Tinggi
|
Tingkat
pendidikan
|
Tinggi
|
Rendah
|
Tinggi
|
Tinggi
|
Tinggi
|
Diminta : Berdasarkan informasi yang telah
disediakan dalam bab ini, siapkan profil akuntansi untuk setiap negara di atas.
Jawab :
a.
Perancis
Perancis merupakan salah satu negara eropa yang
memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi yang sumber pendanaanya
berasal dari bank-bank dan pendanaan dari pemerintah serta didukung oleh sistem
perpajakan yang berhubungan dengan akuntansi. Sistem hukum yang mengatur
individu dan lembaga berinteraksi menggunakan orientasi dasar kodifikasi hukum
(sipil). Tingkat inflasi yang sangat rendah dan standar pendidikan
akuntansi yang sangat baik. Selain itu ikatan politik dan ekonomi yang dijalin
antar sesama Negara eropa.
b.
India
India merupakan salah satu Negara eropa yang
memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang rendah yang sumber pendanaanya
berasal dari pemerintah dan pasar saham serta didukung oleh sistem perpajakan
dengan sistem akuntansinya yang terpisah. sistem hukum yang mengatur hukum
umum. Tingkat inflasi yang rendah dan standar pendidikan rendah. Selain itu
ikatan politik dan ekonomi yang dijalin antar sesame Negara Inggris, Amerika,
Cina.
c.
Jepang
Jepang merupakan salah satu Negara eropa yang
memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi yang sumber
pendanaanya berasal dari bank serta didukung oleh sistem perpajakan yang
berhubungan dengan akuntansi. Sistem hukum yang mengatur individu dan lembaga
berinteraksi menggunakan orientasi dasar kodifikasi hukum (sipil). Tingkat
inflasi yang tinggi dan standar pendidikan akuntansi yang tinggi.
Selain itu ikatan politik dan ekonomi yang dijalin antar sesama Amerika Serikat
dan Cina.
d.
Inggris
Inggris merupakan salah satu Negara eropa yang
memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi dan sumber
pendanaanya berasal dari pasar saham serta didukung oleh sistem perpajakan yang
berhubungan dengan akuntansi yang terpisah. Sistem hukum yang mengatur hukum
umum. Tingkat inflasi yang rendah dan standar pendidikan akuntansi yang tinggi.
Selain itu ikatan politik dan ekonomi yang dijalin antar sesama Amerika Serikat
dan Eropa.
e.
Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan salah satu Negara
eropa yang memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi dan
sumber pendanaanya berasal dari pasar saham serta didukung oleh sistem
perpajakan yang berhubungan dengan akuntansi yang terpisah. Sistem hukum yang
mengatur hukum umum. Tingkat inflasi yang rendah dan standar pendidikan
akuntansi yang tinggi. Selain itu ikatan politik dan ekonomi yang dijalin antar
sesama Kanada dan Meksiko.
12) Berfikirlah
10 tahun ke depan dari sekarang. Buatlah klasifikasi sistem akuntansi yang
menurut Anda akan ada pada waktu itu. Faktor – faktor apakah yang mendorong
klasifikasi Anda tersebut?
Jawab
:
Klasifikasi
sistem akuntansi berdasarkan modal perusahaan. Menurut kami10 tahun ke depan
akan banyak perusahaan – perusahaan yang berdiri. Hal ini akan menuntut
perusahaan untuk bersaing secara ketat untuk menjadi yang terbaik. Dalam
melakukan hal itu perusahaan akan memerlukan modal yang besar, dimana modal
tersebut didapatkan dari berbagai pihak yang memiliki tujuan yang berbeda –
beda dalam perusahaan tersebut. Seperti investor akan menuntut perusahaan untuk
membagikan dividen secara konsisten di setiap periode atau setiap tahunnya.
Sedangkan kreditur akan menuntut perusahaan mengalokasikan labanya untuk
melunasi hutang yang diberikan.
Referensi :
Choi.D.S Frederick., Meek. K Gary,
2005, INTERNATIONAL ACCOUNTING, Buku 1, Edisi 5, Jakarta: Salemba Empat.