Senin, 13 Mei 2013

TUGAS 3

PENANAMAN MODAL ASING


PENDAHULUAN

A. PENANAMAN MODAL ASING

Penanaman modal merupakan segala kegiatan menanamkan modal, baik oleh penanam

modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara

Republik Indonesia. Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan yang memiliki sumber daya

alam melimpah dari pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, maupun pertambangan. Tidak

serta merta sumber daya alam melimpah, dapat diambil dengan sendirinya ataupun diolah.

Perlu dibangun infrstruktur sarana prasarana dalam mengolahnya oleh negara indonesia melalui

Untuk itu, timbulnnya keinginan untuk menarik investor, yang dimulai sejak jaman orde

baru hingga sekarang. Tetapi Pada pertengahan tahun 1997 Indonesia mengalami krisis moneter.

Krisis moneter ini diawali dengan terdefresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika

Serikat. Defresiasi nilai tukar rupiah makin tajam sehingga krisis moneter yang terjadi tersebut

berlanjut menjadi krisis ekonomi yang dampaknya terasa hingga saat ini.sehingga investor asing

enggan menaruh investasinnya lagi danPertumbuhan ekonomi berjalan sangat lambat.

Salah satu cara untuk membangkitkan atau menggerakkan kembali perekonomian

nasional seperti sediakala sebelum terjadinya krisis ekonomi adalah kebijakan mengundang

masuknya investasi di Indonesia. Investasi, khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan

faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya

investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan. Faktor yang dapat

mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan

modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia,

Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha,

Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam perizinan.

Di era reformasi, sejak pemerintahan BJ Habibie, kemudian Abdurrahman Wahid,

Megawati, dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pemerintah justru berupaya menarik

sebanyak mungkin investasi asing melalui rentetan kunjungan kenegaraan ke luar negeri,

privatisasi BUMN, penegakkan supremasi hukum, serta revisi terhadap berbagai undang-undang

yang menyangkut bisnis dan investasi perpajakkan, ketenagakerjaan dan seterusnya. Semua

upaya ini tentu bertujuan menciptakan iklim dunia usaha dalam negeri yang lebih kondusif demi

meningkatkan capital inflow yang pada gilirannya diharapkan meningkatkan kesejahteraan

rakyat. Memasuki tahun 2007, semua indikator makro ekonomi menunjukkan semakin

membaiknya iklim dunia usaha, institusi perbankan yang kian berpeluang untuk meningkatkan

penyaluran kredit, kian meningkatnya investor confidence, dan country risk yang juga membaik,

kinerja pemerintahan yang secara umum mulai dapat dipercaya, walaupun masih ada berbagai

ketidakberesan yang perlu segera dibenahi di sektor birokrasi dan penegakkan hukum.

Tetapi dengan masuknya perusahaan asing ini dalam kegiatan investasi di Indonesia

dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum

dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasan teknologi,

manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing juga diharapkan secara langsung

maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan

dunia usaha dalam berbagai bidang usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus

jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing

diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.


B. RUMUSAN MASALAH

1. Apa pengertian Penanaman Modal Asing ?

2. Bagaimana cara mendapatkan perijinan Penanaman Modal Asing ?

3. Apa masalah yang muncul ketika mendirikan Penanaman Modal Asing di Indonesia ?

4. Apa keuntungan Penanaman Modal Asing di Indonesia ?

5. Apa kerugian Penanaman Modal Asing di Indonesia ?


C. TUJUAN PENULISAN

1. Mengetahui pengertian penanaman modal asing.

2. Mengetahui cara melakukan kegiatan dan perijinan penanaman modal asing.

3. Mengetahui masalah yang muncul dalam penanaman modal asing.

4. Mengetahui kekurangan dan kelebihan penanaman modal asing di Indonesia.



PEMBAHASAN

1. Pengertian Penanaman Modal Asing

Dalam literatur ekonomi makro, investasi asing dapat dilakukan dalam bentuk,

yaitu investasi portofolio dan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI).

Investasi portofolio ini dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga

seperti saham dan obligasi. Sedangkan investasi langsung yang dikenal dengan

Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun,

membeli total atau mengakuisisi perusahaan.

Secara yuridis mengenai Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-

Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam pasal 1 ayat 3 Undang-

Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal menyatakan bahwa:

“Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan

usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik

menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam

Di dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal ini,

jika diadakan perbandingan dari investasi portofolio dengan Penanaman Modal Asing

(PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan, diantaranya sifatnya permanen (jangka

panjang), banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen,

membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang

berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan

kerja. Sedangkan, dalam investasi portofolio, dana yang masuk ke perusahaan yang

menerbitkan surat berharga (emiten), belum tentu akan sanggup untuk membuka

lapangan kerja baru di dalam Negara tujuan investasi.

Sekalipun ada emiten yang setelah mendapat dana dari pasar modal untuk

memperluas usahanya atau membuka usaha baru yang hal ini berarti membuka lapangan

kerja. Tidak sedikit pula dana yang masuk ke emiten hanya untuk memperkuat struktur

modal atau mungkin malah untuk membayar utang bank. Selain itu proses ini tidak

terjadi alih teknologi atau alih keterampilan manajemen.

2. Kegiatan dan Perijinan Penanaman Modal Asing

Ketentuan – Ketentuan dalam penanaman modal asing

1. Perusahaan yang dimaksud harus berbentuk Badan Hukum Indonesia yang

seluruhnya berada di Indonesia atau sebagian besar berada di Indonesia.

2. Perusahaan asing wajib menyelenggarakan atau menyediakan fasilitas pelatihan

untuk tenaga kerja WNI dengan tujuan suatu saat tenaga kerja WNA dapat

digantikan oleh tenaga kerja WNI

3. Izin penanaman modal asing jangka waktu berlakunya maksimal 30 tahun . Kalau

ini sudah berakhir, maka perusahaan asing ybs harus melanjutkan usahanya di

bidang yang lain atau mengadakan usaha gabungan dengan perusahaan nasional.

4. Investor diberikan hak transfer yaitu hak untuk mengkonversi nilai suatu barang

dengan mata uang asli dengan nilai tukar rupiah pada saat itu. Untuk akun-akun

b. Biaya tenaga kerja asing

c. Penyusutan aktiva tetap, dan Lain-lain

5. Dalam penanaman modal dapat dilakukan kerjasama antara modal asing dan

6. Perusahaan wajib menjalankan perusahaannya dengan asas-asas ekonomi yang

tidak merugikan kepentingan negara

7. Perusahaan – perusahaan yang seluruh modalnya adalah modal asing wajib

memberi kesempatan bagi modal dalam

waktu tertentu dan menurut imbangan yang telah ditentukan pemerintah.

negeri untuk masuk setelah jangka

3. Masalah yang Muncul dalam Penanaman Modal Asing di Indonesia.

Menurut M. Idris Latief (2006), banyak sekali permasalahan yang ditimbulkan

oleh penanaman modal asing di dalam negeri. Yang pertama adalah dominannya

kontrol dari luar negeri, entah itu dari pemerintah investor luar negeri atau dari badan

internasional seperti International Monetary Funds (IMF), World Bank (Bank Dunia),

dan lain-lain. Kontrol ini seringkali sangat merugikan rakyat, baik dari segi politik

Yang kedua adalah terkurasnya dan rusaknya sumberdaya alam Indonesia (natural

resources). Hal ini karena kontrak biasanya diadakan sesuai dengan jumlah cadangan

(deposit) di bawah tanah, sehingga ketika kontrak selesai yang tertinggal hanya

Tingginya angka pengangguran pun tidak bisa diatasi dengan penanaman modal

asing. Sebab, investor asing biasanya bergerak di bidang pertambangan yang tidak

banyak menyerap tenaga kerja. Selain itu, tingginya biaya yang harus ditanggung

setelah proyek beroperasi pun sangat merugikan bangsa Indonesia. Pihak Indonesia

belum bisa menikmati bagi hasilnya selama biaya yang diminta investor belum

terlunasi. Padahal, investor bisa saja berbohong mengenai biaya yang dibelanjakan

untuk eksplorasi (recovery cost). Data yang dikemukakan pihak investor seringkali

perlu dipertanyakan keakuratannya. Sebagai contoh, Exxon mobil menyatakan

cadangan minyak di Blok Cepu sebesar 781 juta barel dengan kapasitas produksi 165

ribu barel per hari. Dengan demikian, masa eksploitasinya hanya berkisar 11 tahun

atau 12 tahun. Namun, pihak Exxon mobil justru memperpanjang kontrak dari 2010

hingga 2030, yang mengindikasikan bawa tentu cadangan minyak jauh lebih besar

4. Kelebihan dan Kekurangan Penanaman Modal Asing di Indonesia.

Kebaikan Penanaman Modal Asing

Kian disadari oleh Negara berkembang bahwa penanaman modal asing dapat

memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi pembangunan ekonomi. Bahkan

di Negara-negara yang pada mulanya agak curiga terhadap modal asing sekali pun

kesadaran ini sudah muncul. Semula dianggap bahwa modal asing hanya mengeruk

keuntungan dari Negara berkembang. Maka, perusahaan-perusahaan asing ada yang

diambil alih, keuntungan yang diperoleh dipaksa tetap berada di dalam negeri dan

dapat digunakan untuk membiayai pembangunan.

Tetapi kemudian, kenyataan pengambilalihan perusahaan-perusahaan

asing di beberapa Negara menunjukkan bahwa kebijakan semacam itu tidak selalu

member hasil seperti yang diharapkan. Kekurangan-kekurangan di dalam tenaga

kepemimpinan perusahaan, jiwa kewirausahaan, dan pengetahuan teknik yang

diperlukan menyebabkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak beroperasi secara

efisien dan tidak menghasilkan keuntungan yang diharapkan. Bahkan adakalanya

menjadi beban kepada Negara-negara karena untuk mempertahankan hidup beberapa

diantara perusahaan-perusahaan tersebut, subsidi harus terus menerus diberikan.

Selain itu, kebijakan yang demikian menimbulkan keengganan kepada pemodal

asing untuk menanamkan modal di Negara-negara yang menjalankan kebijakan

Disamping kegagalan kebijakan pengambilalihan usaha asing, giatnya usaha

Negara berkembang menarik modal langsung dari luar negeri disebabkan oleh

beberapa faktor: pertama, Kesadaran bahwa bantuan luar negeri dan pinjaman luar

negeri masih belum cukup untuk mengatasi masalah jurang ganda-jurang tabungan

dan jurang mata uang asing yang dihadapi. Seperti juga dengan bantuan luar negeri,

penanaman modal asing khususnya berupa modal langsung, dapat membantu

Negara berkembang mengatasi masalah kekurangan tabungan dan kekurangan mata

asing. Maka ditinjau dari sudut ini, mempercepat tingkat pembangunan ekonomi.

Selain itu, penanaman modal langsung bukan saja menyediakan dana modal dan

mata uang asing yang diperlukan untuk penanaman modal, tetapi juga membawa

tenaga manajemen, entrepreneur, keahlian teknik, dan pengetahuan mengenai pasar

dan pemasaran dari barang-barang yang dihasilkan. Dan didalam jangka panjang,

hal ini akan melatih golongan pribumi mendapat keahlian dalam bidang-bidang

yang diusahakan oleh modal asing. Selain itu, perusahaan-perusahaan asing dapat

mempercepat proses alih teknologi yang baru (transfer of technology) ke Negara

berkembang karena dalam mendirikan perusahaan-perusahaan di Negara-negara itu,

teknologi yang akan digunakan adalah teknologi yang jauh lebih baik dari yang ada di

Masyarakat, pemerintah, dan perusahaan-perusahaan nasional juga dapat memperoleh

keuntungan dari kehadiran modal asing. Kepada masyarakat, penanaman modal

asing akan menambah kesempatan kerja dan mengurangi masalah pengangguran

yang dihadapi pemerintah. Kemampuan perusahaan-perusahaan asing menggunakan

teknologi yang lebih tinggi menyebabkan tingkat produktivitasnya tinggi dan oleh

karenanya dapat membayar gaji yang lebih tinggi daripada yang sanggup dibayar

oleh perusahaan nasional. Teknologi yang lebih tinggi tersebut memungkinkan pula

masyarakat untuk memperoleh barang-barang dengan harga yang lebih murah dan

Untuk pemerintah, keuntungan dari penanaman modal asing adalah sebagai

sumber penghasilan pendapatan, berupa pajak yang dikenakan atas keuntungan

yang diperoleh dan royalti yang dibayar perusahaan-perusahaan asing untuk

memperoleh konsesi pengusahaan kekayaan alam yang dimiliki Negara. Keuntungan

paling penting diterima oleh perusahaan-perusahaan nasional yang menerima

ekonomi ekstern dari perusahaan-perusahaan asing yang dikembangkan, yaitu

berupa kemungkinan untuk menggunakan teknologi yang lebih baik, lebih mudah

memperoleh bahan baku, dan dapat menjual hasil-hasil usahanya kepada perusahaan

Kelemahan Penanaman Modal Asing

Dengan berbagai keuntungan yang dapat diberikan oleh penanaman

modal asing tidaklah berarti bahwa kehadiran modal asing akan sepenuhnya

menjamin kesuksesan pembangunan ekonomi. Penanaman modal asing dapat juga

menimbulkan beberapa hal yang tidak menguntungkan pembangunan ekonomi.

Walau pada mulanya modal asing dapat membantu mengatasi masalah jurang

ganda, namun dalam jangka panjang penanaman modal langsung dapat mengurangi

tingkat tabungan yang tercipta pada masa yang akan datang apabila kegiatan mereka

mempertinggi tingkat konsumsi masyarakat sebagai akibat lebih banyaknya barang-

barang konsumsi yang tersedia, tidak menanam kembali keuntungan yang diperoleh

dan menghalangi perkembangan perusahaan-perusahaan nasional sejenis. Demikian

juga, dalam jangka panjang modal asing dapat memperburuk masalah kekurangan

mata asing, yaitu apabila hasil-hasil mereka tidak diekspor atau tidak menggantikan

barang-barang impor dan mereka mengimpor bahan mentah dari luar negeri dan

mengirimkan keuntungan yang diperoleh kepada perusahaan induk di luar negeri.

Perusahaan-perusahaan asing dapat menghambat perkembangan perusahaan

nasional yang sejenis dengan mereka. Pengetahuan teknologi, keahlian-keahlian

manajemen dan pemasarang yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asing akan

melemahkan persaingan dan menghambat perkembangan dari perusahaan-perusahaan

nasional. Apabila perkembangan perusahaan asing hanya mengakibatkan kesukaran

untuk menumbuhkan perusahaan sejenis, akibat seperti itu tidaklah terlalu serius.

Tetapi, apabila akibat yang ditimbulkan oleh berkembangnya perusahaan asing

adalah mematikan perusahaan nasional yang sudah ada, maka akibat yang tidak

menguntungkan tersebut cukup serius karena menimbulkan pengangguran dan

menghapuskan mata pencaharian sekelompok masyarakat.

Pada masa awal mengundang penanaman modal asing, pemerintah harus

menciptakan berbagai fasilitas yang diperlukan, terutama perbaikan prasarana. Untuk

keperluan ini harus digunakan dana pembangunan yang seharusnya dapat digunakan

untuk mengembangkan sector atau kegiatan lain. Selain itu, pemerintah juga biasanya

menawarkan beberapa keringanan fiscal seperti tidak perlu membayar pajak untuk

beberapa tahun dan membebaskan pembayaran bea impor atas alat-alat modal dari

peralatan yang digunakan. Dengan demikian, pembangunan di beberapa kegiatan

ekonomi lain harus dikorbankan dan pemerintah kurang memperoleh pendapatan

yang berarti dari modal asing yang masuk.



KESIMPULAN

1. Penanaman modal merupakan segala kegiatan menanamkan modal, baik oleh

penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan

usaha di wilayah negara Republik Indonesia.

2. Untuk mendapatkan perijinan penanaman modal asing, maka perusahaan harus

memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah.

3. Banyak sekali permasalahan yang ditimbulkan oleh penanaman modal asing di

dalam negeri. Yang pertama adalah dominannya kontrol dari luar negeri, yang

kedua adalah terkurasnya dan rusaknya sumberdaya alam Indonesia (natural

4. Penanaman modal asing ini mempunyai kelebihan dan kekurangan.



SARAN

1. Seharusnya masyarakat tidak takut akan penanaman modal asing di Indonesia.

Banyak orang awam yang menganggap bahwa penanaman modaal asing di

Indonesia akan mengambil kekayaan Indonesia.

2. Pemerintah seharusnya memfasilitasi para pelaku penanam modal di Indonesia

dengan cara menyederhanakan proses-proses perijinan yang ada.

3. Pemerintah harus melakukan gerakan dengan cara mengenalkan penanaman

modal asing tidak hanya di kota-kota besar saja. Akan tetapi di daerah-daerah

yang memiliki potensi untuk berkembang. Agar daerah di Indonesia merata.


DAFTAR PUSTAKA / REFERENSI

Buku Seri Diktat Kuliah Universitas Gunadarma Perekonomian Indonesia, Aris

Buku perekonomian Indonesia Menjelang Abad XXI, Faisal BaSsri, FEUI.




NAMA KELOMPOK

- CLAUDIA CHRISTI (28212326)

- DYAH SHINTA KUSUMANINGTYAS (22212336)

- GLADIZA MANDASARI (23212192)

- ISTI NOVEMSA DEWI (23212858)

KELAS : 1EB02




Tidak ada komentar:

Posting Komentar