Selasa, 14 Mei 2013

TUGAS 4


TINDAKAN BANK INDONESIA SEBAGAI PELAKSANA KEBIJAKAN MONETER PADA SAAT INFLASI

Kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter 

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: [2]
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Tujuan Kebijakan Moneter 

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia[4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

FAKTOR UTAMA YANG MENYEBABKAN TIMBULNYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Tiap negara ingin agar penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih  (surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Kelebihan produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau diekspor ke luar negeri, sedang kekurangannya didatangkan atau diimpor dari luar negeri. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional. Selain untuk menjual kelebihan produksi, perdagangan internasional diperlukan untuk mengimpor kekurangan produksi.
  Sekarang faktor apa saja yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut.


Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil
Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.
  Faktor yang juga berpengaruh terhadap perdagangan internasional adalah faktor sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanan (hankam).


CIRI-CIRI SUATU NEGARA YANG TELAH BERHASIL MEMBANGUN NEGARA JIKA DILIHAT DARI PEMBANGUNAN KARAKTER NEGARA

Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khasbaik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkanPancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
2. Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
4. Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Membangun karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, ahlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Adapun ciri-ciri karakter bangsa indonesia yg telah berhasil membangun negara ini yaitu :
1.     Sumber Daya Alam (SDA) di Manfaatkan secara Optimal
2.     Dapat Mengatasi Masalh Kependudukan
3.     Produktifitas Masyarakat Didominasi Barang-Barang Hasil Produksi dan Jasa
4.     Tingkat dan Kualitas Hidup Masyarakat Tinggi
5.     Ekspor yang Dilakukan Adalah Ekspor Hasil Industri dan Jasa
6.     Tercukupi Penyediaan Fasilitas Umum
7.     Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan Penghormatan terhadap HAM    Dijunjung Tinggi
8.     Tingkat Pendidikan Relatif Tinggi
9.     Tingkat Pendapan Peduduk Relatif Tinggi
10. Tingkat Kesehatan Sudah Baik


APAKAH INFLASI SELALU MERUGIKAN ?

Inflasi memiliki dampak positif dan negative itu  tergantung parah atau tidaknya. Karna inflasi dibagi menjadi 4 inflasi yaitu inflasi ringan,sedang,berat dan hiperinflasi.  Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan mendorong orang untuk investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu ketika terjadi inflasi tak terkendali, keadaan perekonomian menjadi kacau. Orang menjadi tidak bersemangat kerja.
Bagi orang yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha tidak dirugikan dengan adanya inflasi. dan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Jadi, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif , ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan tapi bagaimana inflasi itu terjadi karna ada beberapa tingkatan inflasinya .





Sumber :


Senin, 13 Mei 2013

TUGAS 3

PENANAMAN MODAL ASING


PENDAHULUAN

A. PENANAMAN MODAL ASING

Penanaman modal merupakan segala kegiatan menanamkan modal, baik oleh penanam

modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara

Republik Indonesia. Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan yang memiliki sumber daya

alam melimpah dari pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, maupun pertambangan. Tidak

serta merta sumber daya alam melimpah, dapat diambil dengan sendirinya ataupun diolah.

Perlu dibangun infrstruktur sarana prasarana dalam mengolahnya oleh negara indonesia melalui

Untuk itu, timbulnnya keinginan untuk menarik investor, yang dimulai sejak jaman orde

baru hingga sekarang. Tetapi Pada pertengahan tahun 1997 Indonesia mengalami krisis moneter.

Krisis moneter ini diawali dengan terdefresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika

Serikat. Defresiasi nilai tukar rupiah makin tajam sehingga krisis moneter yang terjadi tersebut

berlanjut menjadi krisis ekonomi yang dampaknya terasa hingga saat ini.sehingga investor asing

enggan menaruh investasinnya lagi danPertumbuhan ekonomi berjalan sangat lambat.

Salah satu cara untuk membangkitkan atau menggerakkan kembali perekonomian

nasional seperti sediakala sebelum terjadinya krisis ekonomi adalah kebijakan mengundang

masuknya investasi di Indonesia. Investasi, khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan

faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya

investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan. Faktor yang dapat

mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan

modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia,

Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha,

Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam perizinan.

Di era reformasi, sejak pemerintahan BJ Habibie, kemudian Abdurrahman Wahid,

Megawati, dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pemerintah justru berupaya menarik

sebanyak mungkin investasi asing melalui rentetan kunjungan kenegaraan ke luar negeri,

privatisasi BUMN, penegakkan supremasi hukum, serta revisi terhadap berbagai undang-undang

yang menyangkut bisnis dan investasi perpajakkan, ketenagakerjaan dan seterusnya. Semua

upaya ini tentu bertujuan menciptakan iklim dunia usaha dalam negeri yang lebih kondusif demi

meningkatkan capital inflow yang pada gilirannya diharapkan meningkatkan kesejahteraan

rakyat. Memasuki tahun 2007, semua indikator makro ekonomi menunjukkan semakin

membaiknya iklim dunia usaha, institusi perbankan yang kian berpeluang untuk meningkatkan

penyaluran kredit, kian meningkatnya investor confidence, dan country risk yang juga membaik,

kinerja pemerintahan yang secara umum mulai dapat dipercaya, walaupun masih ada berbagai

ketidakberesan yang perlu segera dibenahi di sektor birokrasi dan penegakkan hukum.

Tetapi dengan masuknya perusahaan asing ini dalam kegiatan investasi di Indonesia

dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum

dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasan teknologi,

manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing juga diharapkan secara langsung

maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan

dunia usaha dalam berbagai bidang usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus

jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing

diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.


B. RUMUSAN MASALAH

1. Apa pengertian Penanaman Modal Asing ?

2. Bagaimana cara mendapatkan perijinan Penanaman Modal Asing ?

3. Apa masalah yang muncul ketika mendirikan Penanaman Modal Asing di Indonesia ?

4. Apa keuntungan Penanaman Modal Asing di Indonesia ?

5. Apa kerugian Penanaman Modal Asing di Indonesia ?


C. TUJUAN PENULISAN

1. Mengetahui pengertian penanaman modal asing.

2. Mengetahui cara melakukan kegiatan dan perijinan penanaman modal asing.

3. Mengetahui masalah yang muncul dalam penanaman modal asing.

4. Mengetahui kekurangan dan kelebihan penanaman modal asing di Indonesia.



PEMBAHASAN

1. Pengertian Penanaman Modal Asing

Dalam literatur ekonomi makro, investasi asing dapat dilakukan dalam bentuk,

yaitu investasi portofolio dan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI).

Investasi portofolio ini dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga

seperti saham dan obligasi. Sedangkan investasi langsung yang dikenal dengan

Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun,

membeli total atau mengakuisisi perusahaan.

Secara yuridis mengenai Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-

Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam pasal 1 ayat 3 Undang-

Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal menyatakan bahwa:

“Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan

usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik

menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam

Di dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal ini,

jika diadakan perbandingan dari investasi portofolio dengan Penanaman Modal Asing

(PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan, diantaranya sifatnya permanen (jangka

panjang), banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen,

membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang

berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan

kerja. Sedangkan, dalam investasi portofolio, dana yang masuk ke perusahaan yang

menerbitkan surat berharga (emiten), belum tentu akan sanggup untuk membuka

lapangan kerja baru di dalam Negara tujuan investasi.

Sekalipun ada emiten yang setelah mendapat dana dari pasar modal untuk

memperluas usahanya atau membuka usaha baru yang hal ini berarti membuka lapangan

kerja. Tidak sedikit pula dana yang masuk ke emiten hanya untuk memperkuat struktur

modal atau mungkin malah untuk membayar utang bank. Selain itu proses ini tidak

terjadi alih teknologi atau alih keterampilan manajemen.

2. Kegiatan dan Perijinan Penanaman Modal Asing

Ketentuan – Ketentuan dalam penanaman modal asing

1. Perusahaan yang dimaksud harus berbentuk Badan Hukum Indonesia yang

seluruhnya berada di Indonesia atau sebagian besar berada di Indonesia.

2. Perusahaan asing wajib menyelenggarakan atau menyediakan fasilitas pelatihan

untuk tenaga kerja WNI dengan tujuan suatu saat tenaga kerja WNA dapat

digantikan oleh tenaga kerja WNI

3. Izin penanaman modal asing jangka waktu berlakunya maksimal 30 tahun . Kalau

ini sudah berakhir, maka perusahaan asing ybs harus melanjutkan usahanya di

bidang yang lain atau mengadakan usaha gabungan dengan perusahaan nasional.

4. Investor diberikan hak transfer yaitu hak untuk mengkonversi nilai suatu barang

dengan mata uang asli dengan nilai tukar rupiah pada saat itu. Untuk akun-akun

b. Biaya tenaga kerja asing

c. Penyusutan aktiva tetap, dan Lain-lain

5. Dalam penanaman modal dapat dilakukan kerjasama antara modal asing dan

6. Perusahaan wajib menjalankan perusahaannya dengan asas-asas ekonomi yang

tidak merugikan kepentingan negara

7. Perusahaan – perusahaan yang seluruh modalnya adalah modal asing wajib

memberi kesempatan bagi modal dalam

waktu tertentu dan menurut imbangan yang telah ditentukan pemerintah.

negeri untuk masuk setelah jangka

3. Masalah yang Muncul dalam Penanaman Modal Asing di Indonesia.

Menurut M. Idris Latief (2006), banyak sekali permasalahan yang ditimbulkan

oleh penanaman modal asing di dalam negeri. Yang pertama adalah dominannya

kontrol dari luar negeri, entah itu dari pemerintah investor luar negeri atau dari badan

internasional seperti International Monetary Funds (IMF), World Bank (Bank Dunia),

dan lain-lain. Kontrol ini seringkali sangat merugikan rakyat, baik dari segi politik

Yang kedua adalah terkurasnya dan rusaknya sumberdaya alam Indonesia (natural

resources). Hal ini karena kontrak biasanya diadakan sesuai dengan jumlah cadangan

(deposit) di bawah tanah, sehingga ketika kontrak selesai yang tertinggal hanya

Tingginya angka pengangguran pun tidak bisa diatasi dengan penanaman modal

asing. Sebab, investor asing biasanya bergerak di bidang pertambangan yang tidak

banyak menyerap tenaga kerja. Selain itu, tingginya biaya yang harus ditanggung

setelah proyek beroperasi pun sangat merugikan bangsa Indonesia. Pihak Indonesia

belum bisa menikmati bagi hasilnya selama biaya yang diminta investor belum

terlunasi. Padahal, investor bisa saja berbohong mengenai biaya yang dibelanjakan

untuk eksplorasi (recovery cost). Data yang dikemukakan pihak investor seringkali

perlu dipertanyakan keakuratannya. Sebagai contoh, Exxon mobil menyatakan

cadangan minyak di Blok Cepu sebesar 781 juta barel dengan kapasitas produksi 165

ribu barel per hari. Dengan demikian, masa eksploitasinya hanya berkisar 11 tahun

atau 12 tahun. Namun, pihak Exxon mobil justru memperpanjang kontrak dari 2010

hingga 2030, yang mengindikasikan bawa tentu cadangan minyak jauh lebih besar

4. Kelebihan dan Kekurangan Penanaman Modal Asing di Indonesia.

Kebaikan Penanaman Modal Asing

Kian disadari oleh Negara berkembang bahwa penanaman modal asing dapat

memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi pembangunan ekonomi. Bahkan

di Negara-negara yang pada mulanya agak curiga terhadap modal asing sekali pun

kesadaran ini sudah muncul. Semula dianggap bahwa modal asing hanya mengeruk

keuntungan dari Negara berkembang. Maka, perusahaan-perusahaan asing ada yang

diambil alih, keuntungan yang diperoleh dipaksa tetap berada di dalam negeri dan

dapat digunakan untuk membiayai pembangunan.

Tetapi kemudian, kenyataan pengambilalihan perusahaan-perusahaan

asing di beberapa Negara menunjukkan bahwa kebijakan semacam itu tidak selalu

member hasil seperti yang diharapkan. Kekurangan-kekurangan di dalam tenaga

kepemimpinan perusahaan, jiwa kewirausahaan, dan pengetahuan teknik yang

diperlukan menyebabkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak beroperasi secara

efisien dan tidak menghasilkan keuntungan yang diharapkan. Bahkan adakalanya

menjadi beban kepada Negara-negara karena untuk mempertahankan hidup beberapa

diantara perusahaan-perusahaan tersebut, subsidi harus terus menerus diberikan.

Selain itu, kebijakan yang demikian menimbulkan keengganan kepada pemodal

asing untuk menanamkan modal di Negara-negara yang menjalankan kebijakan

Disamping kegagalan kebijakan pengambilalihan usaha asing, giatnya usaha

Negara berkembang menarik modal langsung dari luar negeri disebabkan oleh

beberapa faktor: pertama, Kesadaran bahwa bantuan luar negeri dan pinjaman luar

negeri masih belum cukup untuk mengatasi masalah jurang ganda-jurang tabungan

dan jurang mata uang asing yang dihadapi. Seperti juga dengan bantuan luar negeri,

penanaman modal asing khususnya berupa modal langsung, dapat membantu

Negara berkembang mengatasi masalah kekurangan tabungan dan kekurangan mata

asing. Maka ditinjau dari sudut ini, mempercepat tingkat pembangunan ekonomi.

Selain itu, penanaman modal langsung bukan saja menyediakan dana modal dan

mata uang asing yang diperlukan untuk penanaman modal, tetapi juga membawa

tenaga manajemen, entrepreneur, keahlian teknik, dan pengetahuan mengenai pasar

dan pemasaran dari barang-barang yang dihasilkan. Dan didalam jangka panjang,

hal ini akan melatih golongan pribumi mendapat keahlian dalam bidang-bidang

yang diusahakan oleh modal asing. Selain itu, perusahaan-perusahaan asing dapat

mempercepat proses alih teknologi yang baru (transfer of technology) ke Negara

berkembang karena dalam mendirikan perusahaan-perusahaan di Negara-negara itu,

teknologi yang akan digunakan adalah teknologi yang jauh lebih baik dari yang ada di

Masyarakat, pemerintah, dan perusahaan-perusahaan nasional juga dapat memperoleh

keuntungan dari kehadiran modal asing. Kepada masyarakat, penanaman modal

asing akan menambah kesempatan kerja dan mengurangi masalah pengangguran

yang dihadapi pemerintah. Kemampuan perusahaan-perusahaan asing menggunakan

teknologi yang lebih tinggi menyebabkan tingkat produktivitasnya tinggi dan oleh

karenanya dapat membayar gaji yang lebih tinggi daripada yang sanggup dibayar

oleh perusahaan nasional. Teknologi yang lebih tinggi tersebut memungkinkan pula

masyarakat untuk memperoleh barang-barang dengan harga yang lebih murah dan

Untuk pemerintah, keuntungan dari penanaman modal asing adalah sebagai

sumber penghasilan pendapatan, berupa pajak yang dikenakan atas keuntungan

yang diperoleh dan royalti yang dibayar perusahaan-perusahaan asing untuk

memperoleh konsesi pengusahaan kekayaan alam yang dimiliki Negara. Keuntungan

paling penting diterima oleh perusahaan-perusahaan nasional yang menerima

ekonomi ekstern dari perusahaan-perusahaan asing yang dikembangkan, yaitu

berupa kemungkinan untuk menggunakan teknologi yang lebih baik, lebih mudah

memperoleh bahan baku, dan dapat menjual hasil-hasil usahanya kepada perusahaan

Kelemahan Penanaman Modal Asing

Dengan berbagai keuntungan yang dapat diberikan oleh penanaman

modal asing tidaklah berarti bahwa kehadiran modal asing akan sepenuhnya

menjamin kesuksesan pembangunan ekonomi. Penanaman modal asing dapat juga

menimbulkan beberapa hal yang tidak menguntungkan pembangunan ekonomi.

Walau pada mulanya modal asing dapat membantu mengatasi masalah jurang

ganda, namun dalam jangka panjang penanaman modal langsung dapat mengurangi

tingkat tabungan yang tercipta pada masa yang akan datang apabila kegiatan mereka

mempertinggi tingkat konsumsi masyarakat sebagai akibat lebih banyaknya barang-

barang konsumsi yang tersedia, tidak menanam kembali keuntungan yang diperoleh

dan menghalangi perkembangan perusahaan-perusahaan nasional sejenis. Demikian

juga, dalam jangka panjang modal asing dapat memperburuk masalah kekurangan

mata asing, yaitu apabila hasil-hasil mereka tidak diekspor atau tidak menggantikan

barang-barang impor dan mereka mengimpor bahan mentah dari luar negeri dan

mengirimkan keuntungan yang diperoleh kepada perusahaan induk di luar negeri.

Perusahaan-perusahaan asing dapat menghambat perkembangan perusahaan

nasional yang sejenis dengan mereka. Pengetahuan teknologi, keahlian-keahlian

manajemen dan pemasarang yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asing akan

melemahkan persaingan dan menghambat perkembangan dari perusahaan-perusahaan

nasional. Apabila perkembangan perusahaan asing hanya mengakibatkan kesukaran

untuk menumbuhkan perusahaan sejenis, akibat seperti itu tidaklah terlalu serius.

Tetapi, apabila akibat yang ditimbulkan oleh berkembangnya perusahaan asing

adalah mematikan perusahaan nasional yang sudah ada, maka akibat yang tidak

menguntungkan tersebut cukup serius karena menimbulkan pengangguran dan

menghapuskan mata pencaharian sekelompok masyarakat.

Pada masa awal mengundang penanaman modal asing, pemerintah harus

menciptakan berbagai fasilitas yang diperlukan, terutama perbaikan prasarana. Untuk

keperluan ini harus digunakan dana pembangunan yang seharusnya dapat digunakan

untuk mengembangkan sector atau kegiatan lain. Selain itu, pemerintah juga biasanya

menawarkan beberapa keringanan fiscal seperti tidak perlu membayar pajak untuk

beberapa tahun dan membebaskan pembayaran bea impor atas alat-alat modal dari

peralatan yang digunakan. Dengan demikian, pembangunan di beberapa kegiatan

ekonomi lain harus dikorbankan dan pemerintah kurang memperoleh pendapatan

yang berarti dari modal asing yang masuk.



KESIMPULAN

1. Penanaman modal merupakan segala kegiatan menanamkan modal, baik oleh

penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan

usaha di wilayah negara Republik Indonesia.

2. Untuk mendapatkan perijinan penanaman modal asing, maka perusahaan harus

memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah.

3. Banyak sekali permasalahan yang ditimbulkan oleh penanaman modal asing di

dalam negeri. Yang pertama adalah dominannya kontrol dari luar negeri, yang

kedua adalah terkurasnya dan rusaknya sumberdaya alam Indonesia (natural

4. Penanaman modal asing ini mempunyai kelebihan dan kekurangan.



SARAN

1. Seharusnya masyarakat tidak takut akan penanaman modal asing di Indonesia.

Banyak orang awam yang menganggap bahwa penanaman modaal asing di

Indonesia akan mengambil kekayaan Indonesia.

2. Pemerintah seharusnya memfasilitasi para pelaku penanam modal di Indonesia

dengan cara menyederhanakan proses-proses perijinan yang ada.

3. Pemerintah harus melakukan gerakan dengan cara mengenalkan penanaman

modal asing tidak hanya di kota-kota besar saja. Akan tetapi di daerah-daerah

yang memiliki potensi untuk berkembang. Agar daerah di Indonesia merata.


DAFTAR PUSTAKA / REFERENSI

Buku Seri Diktat Kuliah Universitas Gunadarma Perekonomian Indonesia, Aris

Buku perekonomian Indonesia Menjelang Abad XXI, Faisal BaSsri, FEUI.




NAMA KELOMPOK

- CLAUDIA CHRISTI (28212326)

- DYAH SHINTA KUSUMANINGTYAS (22212336)

- GLADIZA MANDASARI (23212192)

- ISTI NOVEMSA DEWI (23212858)

KELAS : 1EB02