TINDAKAN BANK INDONESIA
SEBAGAI PELAKSANA KEBIJAKAN MONETER PADA SAAT INFLASI
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah
proses mengatur persediaan uang sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh
atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat
melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya
untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan
dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut
Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara
persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali,
tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi
barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak
terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum,
intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank
untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar
pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: [2]
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary
expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi
pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada
saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga
kebijakan moneter longgar (easy money policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight
money policy)
Kebijakan moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara
lain : [3]
Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia
dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah
pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral
pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga
harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah
menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah
menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar,
pemerintah menaikkan rasio.
Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan
untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana
tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia . [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan
nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa
yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005
Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai
sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut
sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai
tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karenanya, Bank Indonesia
juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar
yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara
operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen,
antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta
asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan
pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan
cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
FAKTOR UTAMA YANG
MENYEBABKAN TIMBULNYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tiap negara ingin agar penduduknya
makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan
untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai
jenis komoditas tertentu mungkin berlebih (surplus), tetapi untuk komoditas
lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Kelebihan produksi atas
kebutuhan dalam negeri dijual atau diekspor ke luar negeri, sedang
kekurangannya didatangkan atau diimpor dari luar negeri. Adanya kelebihan dan
kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional.
Selain untuk menjual kelebihan produksi, perdagangan internasional diperlukan
untuk mengimpor kekurangan produksi.
Sekarang faktor apa saja yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut.
Sekarang faktor apa saja yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut.
Perbedaan sumber daya alam yang
dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda.
Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber
daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus
melakukan pertukaran.
Efisiensi (penghematan biaya
produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat
memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi
dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang
diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi
dalam jumlah kecil.
Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa
negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang
dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai
conto indonesia
mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan
mobil
Selera : Indonesia
mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di
dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih
mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.
Faktor yang juga
berpengaruh terhadap perdagangan internasional adalah faktor sosial, budaya,
politik, dan pertahanan keamanan (hankam).
CIRI-CIRI SUATU NEGARA
YANG TELAH BERHASIL MEMBANGUN NEGARA JIKA DILIHAT DARI PEMBANGUNAN
KARAKTER NEGARA
Karakter bangsa adalah kualitas
perilaku kolektif kebangsaan yang khasbaik yang tecermin dalam kesadaran,
pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah
pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau
sekelompok orang. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik
suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang
sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi
kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang
berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia,
bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan
berorientasi Ipteks berdasarkanPancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya
setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima
sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1. Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang
Maha Esa
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha
Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk
agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan
kepercayaannya kepada orang lain.
2. Bangsa yang Menjunjung
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Karakter kemanusiaan seseorang
tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan
kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang
lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan.
3. Bangsa yang Mengedepankan
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Komitmen dan sikap yang selalu
mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia
di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik
pribadi bangsa Indonesia .
Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan,
kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau
golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
4. Bangsa yang Demokratis dan
Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter kerakyatan seseorang
tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara;
tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk
mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Bangsa yang Mengedepankan
Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial
seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Membangun karakter adalah suatu
proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk
tabiat, watak, sifat kejiwaan, ahlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat)
sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berdasarkan
nilai-nilai Pancasila.
Adapun ciri-ciri karakter bangsa indonesia yg telah berhasil
membangun negara ini yaitu :
1. Sumber
Daya Alam (SDA) di Manfaatkan secara Optimal
2. Dapat
Mengatasi Masalh Kependudukan
3. Produktifitas
Masyarakat Didominasi Barang-Barang Hasil Produksi dan Jasa
4. Tingkat
dan Kualitas Hidup Masyarakat Tinggi
5. Ekspor
yang Dilakukan Adalah Ekspor Hasil Industri dan Jasa
6. Tercukupi
Penyediaan Fasilitas Umum
7. Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan
Penghormatan terhadap HAM Dijunjung
Tinggi
8. Tingkat
Pendidikan Relatif Tinggi
9. Tingkat
Pendapan Peduduk Relatif Tinggi
10. Tingkat Kesehatan Sudah Baik
APAKAH INFLASI SELALU
MERUGIKAN ?
Inflasi memiliki dampak positif dan
negative itu tergantung parah atau tidaknya. Karna inflasi dibagi
menjadi 4 inflasi yaitu inflasi ringan,sedang,berat dan hiperinflasi.
Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti
dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional
dan mendorong orang untuk investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah,
yaitu ketika terjadi inflasi tak terkendali, keadaan perekonomian menjadi
kacau. Orang menjadi tidak bersemangat kerja.
Bagi orang yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha tidak dirugikan dengan adanya inflasi. dan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Jadi, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif , ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan tapi bagaimana inflasi itu terjadi karna ada beberapa tingkatan inflasinya .
Bagi orang yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha tidak dirugikan dengan adanya inflasi. dan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Jadi, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif , ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan tapi bagaimana inflasi itu terjadi karna ada beberapa tingkatan inflasinya .
Sumber :